Begini Cara Cek Legalitas Perusahaan

Cara Cek Legalitas Perusahaan – Saat ini, banyak perusahaan yang dapat Anda temui dari berbagai bidang.

Anda ingin mengetahui legalitas dari perusahaan tersebut, tetapi masih belum tahu cara mengeceknya?

Simak pembahasan berikut ini mengenai cara cek legalitas perusahaan yang bisa Anda lakukan.

Perusahaan

Berada di dunia industri, harusnya Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah perusahaan.

Namun, sebelum membahas cara cek legalitas perusahaan, sebaiknya Anda pahami terlebih dahulu apa itu perusahaan?

Perusahaan adalah tempat terjadinya suatu proses produksi maupun berkumpulnya semua faktor produksi berupa barang maupun jasa.

Perusahaan ini berisi pemimpin, karyawan, dan beberapa jabatan lainnya untuk melakukan proses produksi berupa barang maupun jasa.

Jenis perusahaan apa saja? Ada beberapa jenis perusahaan yang bisa Anda pilih, di antaranya Perusahaan Terbatas (PT), Perusahaan Negara, Persero,

Persekutuan Komanditer (CV), Koperasi, Perusahaan Perseorangan (Persero), Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata.

Kenapa Legalitas Penting?

Anda bertanya-tanya, kenapa legalitas penting?

Legalitas perusahaan penting Anda ketahui sebagai konsumen karena mampu membantu Anda mengetahui integritas suatu perusahaan apakah aman dan tepercaya atau tidak?

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini mengenai alasan legalitas perusahaan penting diketahui, di antaranya:

1. Sebagai Landasan Operasional yang Berbadan Hukum

Salah satu alasan legalitas perusahaan penting diketahui adalah sebagai landasan operasional berbadan hukum.

Dengan begitu, perusahaan tersebut legal di mata hukum karena memiliki surat legal atau izin usaha. Selain itu, perusahaan legal tersebut akan dilindungi oleh negara.

Dengan memiliki surat legal sebagai legalitasnya, perusahaan tersebut memiliki perlindungan hukum dari berbagai aktivitas yang dijalankannya.

Dengan mendapatkan legalitas, perusahaan mampu melakukan berbagai transaksi dianggap legal.

Tentunya, hal ini bisa pemilik perusahaan gunakan saat memiliki surat legal atau izin usaha dari perusahaan. 

Meski begitu, apabila perusahaan memiliki izin usaha, maka dikatakan legal.

Tak heran, ada beberapa perusahaan yang seharusnya ilegal diberi label legal karena memiliki izin usaha.

3. Sebagai Pegangan Hukum bagi Konsumen

Perusahaan yang memiliki surat legal atau izin usaha, tentunya memiliki pegangan hukum.

Hal ini akan membuat perusahaan menjadi integritas karena aman dan tepercaya. Jadi, Anda sebagai konsumen pun lebih mempercayai perusahaan tersebut.

Dengan begitu, Anda tak perlu khawatir saat melakukan transaksi di perusahaan tersebut. Sebab, dilindungi oleh hukum dari surat legal perusahaan.

4. Sebagai Jaminan Bukan Penipuan

Memiliki surat legal atau izin usaha, perusahaan mendapatkan jaminan bahwa perusahaan bukanlah penipuan.

Jadi, ketika konsumen ingin melakukan transaksi di perusahaan tersebut, pastikan perusahaan tersebut sudah memiliki surat legal atau izin usaha.

5. Bangun Citra Baik di Masyarakat

Perusahaan yang memiliki legalitas tentunya akan memiliki citra baik di mata masyarakat.

Tentunya, hal ini harus dilakukan oleh perusahaan agar mendapat kepercayaan dari para konsumennya.

Selain itu, dengan memiliki citra yang baik di masyarakat, secara langsung dapat mempromosikan perusahaan.

Cara Mengecek Legalitas

Setelah mengetahui pentingnya legalitas, Anda pun ingin mengecek legalitas dari suatu perusahaan? Namun, Anda belum mengetahui bagaimana caranya?

Simak pembahasan berikut ini mengenai cara cek legalitas perusahaan yang bisa Anda lakukan, di antaranya:

1. Lewat Situs Kemenkumham

Situs Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) ternyata tak hanya memberikan informasi mengenai hukum dan HAM saja,

Tetapi juga bisa Anda gunakan untuk salah satu cara cek legalitas perusahaan.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini mengenai cara mengecek legalitas perusahaan lewat situs Kemenkumham di ahu.go.id.

  • Pastikan hp maupun perangkat lainnya sudah terkoneksi dengan internet.
  • Buka situs ahu.go.id di browser hp maupun perangkat Anda yang lain.
  • Setelah berhasil dibuka, pilih menu AHU Perseroan Terbatas.
  • Kemudian, pilih Cek Nama Perseroan Terbatas.
  • Anda pun diminta untuk memasukkan nama perseroan dan singkatan perseroan yang ingin Anda cari.
  • Setelah itu, pilih Cari.
  • Nantinya, akan dimunculkan perusahaan yang Anda cari.

2. Lewat Situs OJK

Tak hanya memberikan informasi, situs OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga bisa Anda gunakan untuk cara cek legalitas perusahaan.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini mengenai cara mengecek legalitas perusahaan lewat situs OJK yang bisa Anda lakukan.

  • Pastikan hp maupun perangkat lainnya sudah terkoneksi dengan internet.
  • Buka situs ojk.go.id di browser hp maupun perangkat Anda yang lain.
  • Setelah berhasil dibuka, pilih menu Pasar Modal, lalu pilih Statistik Pasar Modal.
  • Kemudian, pilih menu Data Perusahaan Efek (sesuaikan dengan bulan dan tahun yang ingin Anda lihat).
  • Pilih dokumen Data Perusahaan Efek tersebut dan Anda bisa melihat berbagai perusahaan yang ingin Anda ketahui.

3. Lewat Situs Kominfo

Anda juga bisa melakukan salah satu cara cek legalitas perusahaan melalui situs Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika).

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini mengenai cara mengecek legalitas perusahaan lewat situs Kominfo yang bisa Anda lakukan.

  • Pastikan hp maupun perangkat lainnya sudah terkoneksi dengan internet.
  • Buka situs pse.kominfo.go.id di browser hp maupun perangkat Anda yang lain.
  • Setelah berhasil, pilih Daftar PSE Domestik atau Daftar PSE Asing.
  • Tunggu hingga daftar perusahaan tersebut muncul.
  • Setelah muncul, Anda bisa langsung mencari nama perusahaan yang ingin Anda ketahui.

4. Lewat Bappebti

Salah satu cara cek legalitas perusahaan melalui situs Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi).

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini mengenai cara mengecek legalitas perusahaan lewat situs Bappebti yang bisa Anda lakukan.

  • Pastikan hp maupun perangkat lainnya sudah terkoneksi dengan internet.
  • Buka situs bappebti.go.id di browser hp maupun perangkat Anda yang lain.
  • Setelah berhasil, pilih Pelaku Pasar, lalu pilih PBK, SRG, Pasar Lelang, atau Pedagang Fisik.
  • Setelah itu, Anda bisa melihat dan mencari perusahaan yang ingin Anda ketahui.

Itulah pembahasan mengenai perusahaan, alasan pentingnya legalitas, hingga cara cek legalitas perusahaan yang bisa Anda lakukan.

Jadi, Anda tak perlu bingung lagi saat ingin mengecek legalitas suatu perusahaan.

Mungkin Anda Suka
Hukum Sewa Menyewa dalam Islam, Ternyata..

Hukum Sewa Menyewa dalam Islam, Ternyata..

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi

CBD Singkatan Dari : Daerah sampai Keunggulan

CBD Singkatan Dari : Daerah sampai Keunggulan

Sistem Outsourcing Adalah : Kelebihan & Kekurangan

Sistem Outsourcing Adalah : Kelebihan & Kekurangan

Danus Adalah : Pengertian dan Ide Organisasi

Danus Adalah : Pengertian dan Ide Organisasi

Surplus Defisit Adalah Apa? Beserta Penyebab

Surplus Defisit Adalah Apa? Beserta Penyebab