Saat ini, keberadaan Perbankan untuk membantu keuangan masyarakat sangatlah beragam. Bahkan, kini tak hanya bank umum saja, banyak bank yang muncul memiliki spesifikasi yang berbeda-beda, seperti bank BPR dan syariah.
Lantas, apa perbedaan bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Tentu saja perbedaan bank umum, BPR, dan bank syariah cukup signifikan, mulai dari produk maupun layanannya.
Bank yang memiliki tugas sebagai penghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan ini kemudian akan menyalurkan kembali dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya.
Untuk lebih memudahkan Anda mengenali perbedaan bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), baiknya Anda mengenali pengertian keduanya terlebih dahulu.
Meski pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, akan tetapi setiap bank memiliki setidaknya 5 perbedaan bank umum, BPR, dan bank syariah.
Lantas, apa itu bank umum? Bank umum sendiri merupakan bank yang melakukan berbagai kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan pada prinsip syariah.
Di mana setiap lini kegiatannya, bank umum akan memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Jadi, bank umum memberikan layanan dalam bidang pembayaran dan peredaran uang. Sehingga, bisa dikatakan bahwa tujuan dari bank umum adalah memberikan jasa demi meningkatkan perekonomian.
Bahkan, dana yang diberikan pun bisa dalam bentuk kredit maupun bentuk lainnya.
Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional, bersadarkan prinsip syariah. Namun, berbeda dengan bank umum, BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Oleh karena itu, kegiatannya lebih sempit dibanding dengan bank umum. Sebab, BPR dilarang melayani giro, valas, dan perasuransian.
Adapun berbagai bidang usaha ataupun produk yang dimiliki bank umum sangatlah variatif. Di antara kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank umum adalah sebagai berikut.
Bank Umum | Bank BPR |
Memiliki layanan kartu kredit | Tidak memiliki layanan kartu kredit |
Nila plafon kredit tidak terbatas | Nlai Plafon kredit terbatas |
Memiliki layanan transaksional lebih lengkap dari segi tabungan, seperti ATM dan Internet Banking | Tidak memiliki layanan transaksional yang lengkap |
Pinjaman LPS lebih rendah hingga 3,50% (valas 0,25%) | Pinjaman LPS terhadap BPR lebih tinggi hingga 6% |
Tidak dilarang melakukan kegiatan valuta asing | Dilarang melakukan kegiatan valuta asing kecuali sebagai pedangang valuta asing dengan izin OJK |
Menerima simpanan dalam bentuk giro | Tidak menerima simpanan dalam bentuk giro |
Turut serta dalam lalu lintas pembayaran | Tidak turut serta dalam lalu lintas pembayaran |
Melakukan penyertaan modal | Tidak melakukan penyertaan modal dan melakukan usaha pengasuransian |
Dari tabel perbedaan bank umum dan BPR Anda bisa menyimpulkan hendak menggunakan produk yang mana yang paling menguntungkan antara bank umum dan bpr. Demikian uraian mengenai perbedaan bank umum dan bank perkreditan rakyat.