Prinsip sistem keuangan syariah tidaklah rumit untuk dipahami. Sebagai bagian dari sistem ekonomi Islam, keuangan syariah mewarisi nilai-nilai ekonomi syariah.
Misalnya seperti riba, seperti yang diketahui keuangan syariah tidak mengenal riba, bahkan melarangnya.
Karena itu, prinsip bank syariah sekarang ini semakin diminati oleh masyarakat Indonesia.
Hal tersebut terdapat terbukti dengan data OJK yang mencatat aset keuangan berbasis syariat di Indonesia mencapai Rp 1.836 triliun per februari 2021.
Keuangan syariah merupakan sistem keuangan yang berprinsipkan kepada syariah yakni berpegang teguh kepada Al-quran dan hadits.
Sistem satu ini adalah tata perekonomian yang diciptakan oleh Allah dan dijalankan serta dicontohkan oleh Rasul dan para sahabatnya.
Lembaga syariah hadir untuk memberi jasa keuangan yang halal kepada komunitas muslim.
Target utamanya adalah kesejahteraan ekonomi, perluasan kesempatan kerja, tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi hingga keadilan sosio-ekonomi.
Meskipun prinsip sistem keuangan syariah di Indonesia ini baru resmi tahun 1992, namun perkembangannya sangatlah pesat.
Hal Ini dapat dibuktikan dengan semakin banyaknya lembaga perguruan tinggi bermunculan yang mempelajari sistem syariah tersebut.
Selain itu, sudah banyak sekali berbagai jenis lembaga-lembaga keuangan syariah yang terus bertumbuh kembang sampai saat ini.
Tidak jarang pula perbankan konvensional yang melakukan dual banking dengan sistem syariah.
Meski dalam penerapannya menggunakan pedoman syariat Islam, tapi sistem ekonomi syariah dapat diaplikasikan untuk seluruh kalangan dari berbagai kepercayaan.
Ekonomi berlandaskan prinsip Islam menjunjung tinggi ketauhidan dan ketakwaan kepada Tuhan .
Jika dicermati dengan baik, sistem ekonomi islam mempunyai beberapa aturan tegas yang berbeda dengan sistem konvensional.
Nah, apa saja prinsip-prinsip dalam syariah tersebut? Simak ulasannya di bawah ini.
Praktek keuangan syariah sudah sudah dilakukan sejak kejayaan Islam.
Nama, karena semakin melemahnya sistem kekhalifahan maka praktik keuangan syariah tersebut terganti oleh sistem perbankan konvensional atau disebut juga sistem perbankan barat.
Dengan demikian, adapun sistem keuangan Islam yang dikenal dengan prinsip-prinsip syariah yang akan di uraikan sebagai berikut, beberapa diantaranya yaitu:
Secara harfiah arti dari kata riba adalah pertambahan, kelebihan, pertumbuhan atau peningkatan.
Sementara menurut istilah riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil. Para ulama sepakat bahwa hukum riba yaitu haram.
Sangat penting memahami dari awal pembahasan bahwa tidak terdapat perbedaan pendapat di antara umat muslim mengenai pengharaman riba.
Bahwa semua mazhab muslim berpendapat keterlibatan dalam transaksi yang mengandung riba adalah dosa besar.
Prinsip sistem keuangan syariah selanjutnya yaitu larangan Maisir. Menurut bahasa maisir berarti gampang/mudah.
Menurut istilah maisir berarti mendapat keuntungan tanpa harus bekerja keras. Maisir juga sering kali disebut dengan judi.
Larangan maisir oleh Allah disebabkan dari efek negatif dari maisir. Saat berjudi seseorang dihadapkan pada kondisi yang bisa untung atau rugi secara tak normal.
Perjudian tidak sesuai dengan prinsip keadilan, sehingga dilarang dalam sistem keuangan Islam.
Prinsip jual beli dengan akad murabahah sebagai akad keuangan syariah merupakan salah satu transaksi yang mana sudah banyak dilakukan oleh Bank Syariah saat ini.
Salah satu alasan adalah bahwa dalam murabahah ini risiko bank syariah kecil.
Misalnya saja transaksi pembelian kendaraan bermotor.
Bank sebagai penjual harus menyediakan kendaraan bermotor untuk jual beli dengan pelanggan, jadi yang diterima customer adalah kendaraan bermotor hasil jual beli yang dilakukan.
Prinsip sistem keuangan syariah berikutnya yaitu bagi hasil atau mudharabah.
Pada prinsip bagi hasil untuk investasi mudharabah ini nasabah harus jujur, dapat dipercaya dan transparan dari bisnis yang mereka kelola.
karena bank hanya diperbolehkan untuk melakukan pengawasan usaha dan tidak boleh ikut campur dalam pengurusan dana.
Pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh (100%) modal, sedangkan pihak lain menjadi pengelola.
Keuntungan bisnis akan dibagi berdasarkan kesepakatan menurut akad,
Sedangkan jika nantinya terjadi kerugian maka akan ditanggung oleh pemilik modal sepanjang kerugian tersebut bukan akibat kelalaian si pengelola.
Adapun manfaat perbankan syariah yang bisa diambil dari prinsip keuangan syariah yaitu tentang keadilan.
Setiap orang yang menjadi bagian dari praktik ekonomi Islam harus bertindak adil. Konsep adil disini ialah mampu menempatkan segala sesuatu sesuai dengan porsinya.
Pelayanan kepada semua orang harus sama, tanpa diskriminasi, tanpa memandang status sosial, termasuk tingkat kondisi kesejahteraan.
Tujuannya, agar semua orang yang berangkat dari berbagai kalangan dapat merasa nyaman dalam sistem ekonomi yang diberkahi ini.
Kemaslahatan sendiri sudah cukup akrab dengan keuangan syariah. Dimaksud kemaslahatan berarti bahwa keuangan syariah akan mengutamakan manfaat.
Bank syariah misalnya, mengutamakan kemaslahatan dari kegiatan yang dilakukan sesuai kaidah Islam.
Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa lembaga keuangan syariah tidak akan mengutamakan keuntungan.
Fokusnya lebih kepada manfaat pembiayaan yang telah dilakukan. Semakin besar manfaat yang dapat diberikan, justru akan semakin baik.
Jadi sangat berbeda dengan ekonomi konvensional yang memiliki tujuan untuk menghasilkan keuntungan sebanyak- banyaknya dengan modal seminimal mungkin.
Nah, itu tadi pembahasan tentang prinsip sistem keuangan syariah yang bisa Anda pelajari dengan mudah.
Sekarang Anda semua tahu bahwa perekonomian syariah berjalan dengan berlandaskan ketentuan agama Islam sesuai dengan nilai dan norma yang ada.