Surplus defisit adalah suatu istilah dalam anggaran rumah tangga, perusahaan maupun negara.
Oleh karena itu, dalam kehidupan sehari-hari kita pasti sering mendengar atau mengalami secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan surplus dan defisit.
Akronim surplus adalah defisit, yang biasa digunakan pemerintah untuk menggambarkan keadaan perekonomian negara.
Nah, untuk lebih jelasnya, silahkan Anda simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan surplus defisit?
Secara umum, surplus adalah suatu keadaan dimana jumlah pendapatan melebihi jumlah pengeluaran.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) surplus berarti jumlah yang melebihi pengeluaran biasa atau kelebihan.
Sementara defisit memiliki arti yang berbeda dengan istilah surplus. Defisit adalah keadaan dimana pengeluaran melebihi pemasukan.
Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) defisit adalah kekurangan (dalam anggaran).
Surplus tidak selalu baik, demikian pula defisit tidak selalu menunjukkan tanda-tanda bahaya bagi perekonomian.
Di suatu negara, surplus tidak selalu berdampak positif pada perekonomian, dan defisit tidak selalu berdampak negatif pada perekonomian.
Surplus defisit adalah istilah yang memiliki berbagai makna. Dalam rumah tangga, Surplus adalah kondisi keuangan ketika pendapatan seperti gaji,
Keuntungan, keuntungan dan sewa yang diperoleh anggota keluarga lebih besar dari pengeluaran rumah tangga.
Misalnya, untuk membayar tagihan listrik dan membayar kendaraan. Namun jika gaji dan pendapatan lainnya lebih kecil maka disebut kondisi defisit.
Dalam perusahaan, surplus dapat terjadi pada saat penjualan barang dan jasa yang dihasilkan lebih besar dari pada pengeluaran.
Contoh surplus disini misalnya untuk membayar upah karyawan, biaya material atau bahan mentah dan utilitas seperti listrik dan air.
Berlawanan dengan defisit yang akan terjadi jika hasil penjualan perusahaan lebih rendah dari pengeluaran perusahaan.
Di institusi pemerintah, surplus merupakan keadaan dimana penerimaan pajak,
Retribusi dan penerimaan dari badan usaha milik negara melebihi kebutuhan gaji pegawai negeri, biaya pembangunan dan kebutuhan lainnya.
Sebaliknya, anggaran defisit adalah keadaan ketika pengeluaran pemerintah lebih besar dari pendapatannya.
Menurut beberapa sumber, surplus ekonomi biasanya terjadi ketika suatu penawaran dan permintaan suatu produk berada di luar ekuilibrium atau tidak seimbang (keadaan tanpa perubahan).
Di pasar yang ideal, permintaan konsumen akan sama persis dengan tingkat produksi,
Harga akan menyesuaikan dengan tingkat penawaran dan permintaan tersebut sehingga surplus defisit adalah istilah praktis untuk menggambarkan keadaan ini.
Misalnya saja, ketika harga suatu produk seperti komputer meningkat,
Maka perusahaan ingin memproduksi lebih banyak komputer untuk dijual kepada konsumen karena setiap perangkat menawarkan tingkat keuntungan yang lebih tinggi.
Di saat yang sama, kenaikan harga umumnya mengurangi permintaan konsumen karena lebih sedikit orang yang bersedia membayar harga komputer yang lebih tinggi.
Hal inilah yang kemudian menciptakan surplus ekonomi.
Selain itu, disequilibrium seringkali tercipta atau diperparah oleh faktor-faktor luar yang mempengaruhi penawaran, permintaan, dan harga barang.
Seperti kekurangan bahan baku, yang terjadi pada jenis produk tertentu, pajak, dan tarif.
Berikut beberapa dampak surplus dan defisit yang sering kali dijumpai, antara lain yaitu:
Semua jenis perekonomian membutuhkan sistem akuntansi yang baik dan benar.
Selain itu, laporan keuangan juga sangat penting untuk menjaga perekonomian berjalan dengan baik.
Dengan adanya sistem akuntansi dan laporan keuangan yang baik,
Diharapkan semua usaha dalam perekonomian mau itu negara atau rumah tangga dapat tetap sehat dan terus bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
Nah secara sederhana, cara menghitung surplus dan defisit sangat mudah, hanya fokus pada kas pemasukan dan pengeluaran.
Semua transaksi yang terhubung dengan kas akan disajikan dalam laporan arus kas yang harus disusun sebagai komponen laporan keuangan.
Pendapatan dapat dibagi menjadi 3 jenis, yaitu pendapatan kerja, portofolio dan pendapatan pasif.
Pendapatan kerja adalah pendapatan yang diperoleh dari melakukan pekerjaan, misalnya penjualan tunai produk yang dihasilkan oleh perusahaan.
Sedangkan pendapatan portofolio ialah pendapatan yang diperoleh dari bursa saham, misal pembagian dividen.
Sedangkan pendapatan pasif adalah pendapatan yang terus menghasilkan meskipun Anda tidak melakukan pekerjaan seperti pendapatan dari menyewakan gedung.
Sementara pengeluaran terbagi 2 macam yakni bersifat tetap dan variabel.
Pengeluaran tetap adalah pengeluaran yang nilainya sama setiap bulan. Sedangkan pengeluaran variabel memiliki nilai yang berubah-ubah setiap bulan.
Nah, rumus untuk menghitung surplus dan defisit kas sebagai berikut :
Surplus kas = Jumlah total pemasukan – Total pengeluaran, hasilnya selalu positif. Semakin besar nilainya maka semakin tinggi kas yang sedang dianggurkan.
Kesimpulannya, surplus dan defisit adalah cara yang digunakan untuk mengetahui apakah pengelolaan dana sudah dilakukan dengan baik atau tidak.